Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tanggungjawab memiliki arti keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Dalam tanggungjawab ada beberapa kata anakan diantaranya adalah :
- Bertanggungjawab : berkewajiban menanggung, memikul tanggungjawab, atau menanggung segala sesuatunya.
- Menanggungjawabi : orang yang telah mempertanggung jawabkan.
- Penanggungjawab : orang yang melakukan tanggungjawab.
- Pertanggungjawaban : suatu perbuatan yang dipertanggung jawabkan.
- Mempertanggungjawabkan : memberikan jawan dan menanggung segala akibatnya (kalau ada kesalahan).
Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.
Tanggungjawab dapat berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan sebuah kewajiban.
Tanggungjawab merupakan ciri dari manusia yang beradab. Manusia bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk dari perbuatannya, dan menyadari pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.
Tanggungjawab bersifat kodrati, yang berarti sudah menjadi bagian dari hidup manusia, bahwa setiap menusia dibebani tanggungjawab
Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menaggunf akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada berbagai norma. Diantaranya adalah, hati nurani sendiri, standar nilai setiap pribadi. Norma-norma nilai ini dapat dibentuk dengan berbagai macam cara.
Menurut pemahaman saya tanggungjawab adalah suatu pertanggngan dengan menjawabnya sesuai dengan kejadian atau fakta yang ada. Ketika pertanggungjabawan itu salah maka yang bertanggungjawab berhak untuk dipersalahkan atau bahkan mendapat sebuah hukuman. Karena, pertanggungjawaban yang tidak benar akan memberikan kerugian bagi pihak lain.
Macam-macam tanggungjawaban yang dapat dilakukan :
- Tanggungjawab terhadap diri sendiri :
Sesuatu yang dilakukan oleh seseorang (pribadi) terhadap dirinya sendiri, pribadi itu sendirilah yang bertanggungjawab atas apa yang telah terjadi pada dirinya.
- Tanggungjawab terhadap keluarga :
Tanggungjawab yang dilakukan dalam sebuah keluarga, tanggungjawab itu dapat dilakukan oleh ayah, ibu ataupun anak atas kewajiban yang telah ditentukan oleh keluarga tersebut.
- Tanggungjawab terhadap masyarakat :
Manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk saling tolong-menolong dan melakukan aktivitas lainnya harus bertanggungjawab atas lingkungannya.
- Tanggungjawab terhadap negara :
Sebagai seorang individu yang dipercaya untuk menjalankan tugas untuk memimpin negara dan dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat secara utuh, wajib mempertanggungjawabkan posisi atau jabatannya dan mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat.
- Tanggungjawab terhadap tuhan :
setiap individu harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperintahkan oleh tuhan-Nya masing-masing, sesuai dengan kepercayaan yang individu tersebut anut.
Pemahaman saya terhadap macam-macam tanggungjawab ini adalah bahwa tanggungjawab tidak memandang untuk siapa dan karena apa, tanggung jawab memang sudah sebuah keharusan dan merupakan kodrat yang dimiliki oleh setiap individu yang masih hidup. Tanggungjawab ini wajib dilakukan karena jika tidak ada kekebalan hukum (berupa pasal) didalamnya pada macam tanggungjawab tertentu, jika pada macam yang lain hukuman itu hanya pada diri sendiri atau hukuman itu sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada daerah tertentu.
Contoh kasus dalam bertanggung jawab :
Saya akan mengambil contoh tanggungjawab terhadap sebuah negara. Dalam sebuah negara pasti memiliki pemerintahan, baik dalam bentuk presidensial ataupun parlementer. Seseorang yang telah terpilih sebagai wakil-wakil rakyat yang berperan sebagai penyampai aspirasi masyarakyat, dan telah disumpah untuk tidak melakukan hal yang menyimpang dari jalur hukum yang ada.
Seorang pemimpin yang telah melalaikan atau mengingkari janji atau sumpahnya seperti melakukan korupsi, melakukan kolusi ataupun melakukan nepotisme didalam pemerintahan sebuah negara. Setelah individu tersebut ketahuan melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan olehnya maka idividu itu di bui (di penjara).
Tanggapan :
Bagi saya, individu yang telah tidak bertanggungjawab atas apa yang telah individu itu perbuat sebelumnya, itu berdampak fatal. Karena, tanggungjawab adalah merupakan harga diri atau tolah ukur kedewasaan individu dalam menyelesaikan suatu masalah.
Orang yang telah tidak bertanggungjawab atas tugas kepemimpinannya dan berbuat menyimpang dari jalur hukum wajib untuknya dipidanakan sesuai denga pasal dan undang-undang yang berlaku dan menyesuaikan apa yang telah dilakukan dengan individu debgan hukuman yang layak atasnya. Tidak dikurangkan atau dilebihkan, harus pas sesuai dengan porsi yang ada.
Hukuman yang diberikan pada individu yang tidak bertanggungjawab diharapkan akan menimbulkan efek jera pada individu yang melakukannya dan juga efek enggan melakukan hal yang sama bagi individu yang lain.
Sumber :
- http://baguspemudaindonesia.blogdetik.com/2011/04/20/manusia-dan-tanggung-jawab/
- http://artikata.com/arti-353251-tanggung+jawab.html
Komentar
Posting Komentar