Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

Paham Keadilan serta Berbagai Macam Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Ada beberapa pengertian mengenai keadilan yang pada dasarnya sama, antara lain: a. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , keadilan mengandung arti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku/perbuatan yang dalam pelaksanannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang menjadi haknya dan semestinya harus diterima oleh pihak lain. b. Menurut pendapat W.J.S Poerwadarminto , keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. c. Berdasarkan Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila , keadilan diartikan sebagai keadaan yang menggambarkan di mana orang atau kelompok masyarakat

Keindahan yang Mengandung Nilai Ekstrinsik dan Intrinsik.

Keindahan adalah sesuatu sifat yang memberikan persasaan senang apa bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia keindahan merupakan asal kata dari kata indah yang memiliki arti keadaan yang enak di pandang, cantik, atau elok sedangkan keindahan itu sendiri adalah sifat-sifat (keadaan dan sebagainya) yang indah atau keelokan. Nilai yang terkandung dalam suatu keindahan dibagi menjadi dua yaitu, ekstrinsik dan intrinsik. Unsur ekstrinsik adalah unsur nilai yang di pengaruhi dari luar maksudnya adalah dalam suatu karya yang menimbulkan keindahan, unsur ekstrinsik merupakan unsur-unsur yang berada di luar unsur utama atau unsur-unsur sebagai unsur pengganti dalam sebuah karya sastra. Misalnya, nilai ekonomi, nilai politik, nilai agama serta nilai nilai yang mempengaruhi suatu hasil karya sastra. Sedangkan nilai intrinsik adalah unsur nilai yang dipengaruhi dari dalam maksudnya adalah unsur-unsur yang terkadung di dalam karya sastra itu sendri. Dalam pemenuhannya akan meni

Cinta Kasih Sesama Manusia Dari Sudut Pandang Agama dan Negara.

Cinta adalah suatu perasaan yang timbul dalam hati yang terkadang mampu membawa sang perasa berada di luar kesadarannya. Cinta dalam konteks agama adalah rasa kasih sayang yang muncul dari lubuk hati yang terdalam untuk rela berkorban, tanpa mengharap imbalan apapun, dan dari siapapun kecuali imbalan dari Tuhan YME. Cinta dalam pandangan Negara adalah mencurahkan perasaan yang ada di dalam hatinya kepada sesama warga negara yang berada pada tanah kelahiran yang dijadikannya tempat berpijak. Kasih adalah perasaan mengasihi atau menyayangi, suatu sikap meluluhkan diri yang selalu terikat pada cinta. Mengapa demikian? Karena cinta dan kasih merupakan satu kesatuan kata yang dapat berarti perasaan yang timbul dari dalam hati yang berupa mengasihi dan menyayangi dan dapat di berikan kepada siapa saja. Misalnya, kepada orang tua, teman, sahabat, adik, kakak, dan lain sebagainya. Dalam agama ada larangan untuk mendekati perbuatan zina "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguh